Yohanes Ontot Menjadi Bupati Sanggau Gantikan Paolus Hadi

Ketua DPRD Sanggau Jumadi yang mengungkapkan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan menjadi Bupati menggantikan Paolus Hadi
Ketua DPRD Sanggau Jumadi yang mengungkapkan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan menjadi Bupati menggantikan Paolus Hadi

Sanggau, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan menjadi Bupati menggantikan Paolus Hadi. Kabar mengejutkan ini disampaikan Ketua DPRD Sanggau Jumadi.

Ia sebutkan Paolus Hadi diganti lantaran maju sebagai caleg DPR RI dapil Kalbar II dari PDI Perjuangan di Pemilu 2024.

“Kalau normalnya pak Paolus Hadi berakhir pada 19 Februari 2023 tapi karena maju caleg DPR RI maka beliau harus mundur,” ungkapnya, Senin (24/7).

Ia memastikan, Paolus Hadi akan mundur pada bulan Oktober 2023. Proses pengundurannya sudah diajukan untuk digantikan oleh Yohanes Ontot.

Hanya masa jabatan Yohanes Ontot menjadi Bupati Sanggau tidak lama yakni sekitar tiga bulan.

“Waktunya singkat hanya sekitar tiga bulan, itu aturannya ya. Jadi pak Yohanes Ontot itu nantinya bupati tiga bulan,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan Permendagri, jabatan Bupati maupun Wakil Bupati berakhir di Desember 2023.

“Saya lupa bunyi aturannya, yang jelas ada peraturan baru yang menegaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Desember 2023 karena Pemilu serentak tadi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati kosong di Desember 2023, maka otomatis harus ada Pejabat (Pj) Bupati.

“Kalau aturannya, DPRD itu boleh mengusulkan tiga nama, Gubernur juga mengusulkan tiga nama, Mendagri juga mengusulkan tiga nama. Maka digodok dan dibahas dari enam menjadi tiga, dari tiga mengkrucut menjadi satu nama,” terangnya.

Saat disinggung siapa pejabat yang dijagokan DPRD Sanggau untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Sanggau, politisi PDI Perjuangan Sanggau itu enggan mengungkapkannya terlebih dahulu.

“Itu rahasia dong, yang jelas kalau di lingkungan Pemkab Sanggau hanya pak Sekda kita pak Kukuh yang layak, akan tetapi bulan Juni tahun depan beliau pensiun kalau tidak salah, maka tidak bisa kita usulkan, yang jelas minimal Kepala Dinas dari Provinsilah yang kita usulkan atau setara eselon IIA,” bebernya.(pek)