Kubu Raya, BerkatnewsTV. Jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyisakan berbagai masalah di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Kubu Raya.
Anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya M. Amri menilai masih banyak kekeliruan pada jalur ini, terutama minat orang tua untuk memaksakan anaknya di sekolah yang lebih maju dari sekolah sekitar.
“Banyak orang tua yang kurang paham dengan empat jalur PPDB, seperti prestasi, zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” katanya saat sidak di SMPN 1 Sui Raya, Kamis (20/7).
Amri menuturkan, jalur zonasi mempertimbangkan dua aspek utama, yakni domisili orang tua murid wilayah desa setempat.
“Misalkan di desa itu ada sekolah nilainya 250 terus apabila tidak ada sekolah di desa itu dan orang tua murid mendaftarkan di desa sebelahnya nilainya hanya lebih kecil,” terangnya.
Begitu pula sarana pendidikan sebutnya tidak semua desa yang ada pembangunan sekolah. Ini juga berpengaruh dengan jumlah penduduk terutama anak usia sekolah.
“Seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data valid. Tentang anak tamat sekolah dimulai dari TK, SD dan SMP sehingga kebutuhan pendaftaran ke sekolah dapat diketahui baik untuk di sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.
Sekolah negeri tambah Amri juga tidak seharusnya membuka luas area PPDB di empat jalur tersebut. PPDB ini katanya harus dapat berbagi murid baru dengan sekolah-sekolah swasta.
“Inilah yang menjadi hal untuk didiskusikan, supaya sekolah negeri juga jalan sesuai dengan mekanismenya. Sekolah swasta juga mendapat ruang untuk mengajar murid sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya. (dian)