loading=

Ibu RT Mengaku Beli Sabu Untuk Diet

Seorang ibu Rumah Tangga (RT) berinisial KMH (44) ditangkap polisi pada Sabtu (8/7) lantaran terlibat dalam penyalahgunan narkoba dengan modus untuk program diet.
Seorang ibu Rumah Tangga (RT) berinisial KMH (44) ditangkap polisi pada Sabtu (8/7) lantaran terlibat dalam penyalahgunan narkoba dengan modus untuk program diet. Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang ibu Rumah Tangga (RT) berinisial KMH (44) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunan narkoba dengan modus untuk program diet.

Warga Sui Ambangah Kecamatan Sui Raya ini ditangkap di jalan usai beli sabu di Kampung Beting di Pontianak. Ia pun menyembunyikannya di helm yang digunakannya.

KMH terpaksa digelandang ke Mapolres Kubu Raya dengan barang bukti sabu seberat 0,64 gram.

“Informasi yang kami dapati bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba dari Beting ke Desa Sui Ambangah. Dari informasi itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, Senin (10/7).

Baca Juga:

Ia sebutkan, pada hari Sabtu (8/7) pukul 17.30 WIB Tim melakukan penangkapan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku.

Saat melakukan penggeledahan tim menemukan kantong klip berwarna putih berisikan sabu di dalam helm dengan disaksikan warga.

“Pelaku mengakui bahwa sabu itu benar miliknya yang dibeli dengan harga Rp270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting. Ia mengaku beli sabu untuk program diet yang dilakukannya,” ujarnya.

Meskipun ia beli sabu untuk diet namun atas perbuatannya, KMH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan sabu, 1 (satu) lembar tisu warna putih dan 1 (satu) buah helm.(tmB)