Ketapang, BerkatnewsTV. Sebanyak 15 orang personel Satpol PP Ketapang dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satpol PP Ketapang Muslimin membenarkan 15 anggotanya telah dipecat dikarenakan hasil tes urine menunjukan positif telah mengonsumsi narkoba.
“Totalnya ada 15 orang, sanksi dipecat, sebagai bentuk komitmen dan sanksi tegas kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, Kamis (6/7).
Muslimin sebutkan, tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Satpol PP yang berstatus ASN hingga honorer serta seluruh pimpinan juga ikut melakukan tes urine belum lama ini.
“Tes urine kemarin berlaku kepada seluruh satuan di Satpol PP baik itu yang ASN maupun Honorer bahkan saya juga ikut tes urine, jadi kita serius yang positif kita pecat,” tegasnya.
Muslimin menjelaskan, dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat sehingga dirinya serius memberlakukan itu di kesatuannya.
“Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 lalu,” tuturnya.
Baca Juga:
Muslimin menambahkan, tes urine terhadap ASN dan honorer dilingkungan Pemkab Ketapang diperintah langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan seiring penangkapan 4 anggota anggota Satpol PP yang menggunakan narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
“Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan kita ambil dalam dalam penerimaan tenaga honorer dengan memasukkan persyaratan bebas narkoba dengan hasil tes laboratorium,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Ketapang Uti Iskandar mengapresiasi langkah Pemkab Ketapang melakukan tes urine secara menyeluruh.
“Namun jangan cuma kali ini saja sebaiknya lagi lebih sering melakukan tes urine tersebut,” harapnya.
Uti berharap Pemkab Ketapang untuk secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan menghindari narkoba dengan cara memberdayakan instansi, organisasi maupun komunitas yang bergerak di bidang tersebut.
Sebab menurutnya memberantas narkoba adalah tugas tanggung jawab bersama.(naf)