Pontianak, BerkatnewsTV. Polri membentuk keamanan lingkungan dengan nama Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tingkat lingkungan RT (Rukun Tetangga).
Menurut Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam pembangunan nasional dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi masyarakat.
“Untuk itu Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan Swakarsa sebagai upaya memperkuat Satkamling,” jelasnya saat apel besar Satkamling di lapangan Mapolda Kalbar, Rabu (21/6).
Rismanto berharap awak Satkamling di lingkungan RT ini senantiasa berpegang teguh pada nilai norma dan etika pada setiap pelaksanaan tugas, tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Sekda Kalbar Harisson berharap agar semua lini ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.
“Satkamling ini penting, tumbuh dari kesadaran masyarakat untuk turut serta bahu – membahu menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Harrison adanya Satkamling akan tumbuh rasa memiliki sehingga timbul itikad baik bersama untuk saling menjaga satu dengan lainnya.
“Lingkungan yang aman menghadirkan kondusifitas, ini berpengaruh bagi kemaslahatan bersama. Bahkan membawa aura positif bagi pembangunan,” pungkasnya.(tmB)