Koperasi MJP Ungkap Pemicu Bentrok Buruh

Ketua Harian Agus Suwandi dan Wakil Ketua Koperasi MJP Denny Purwanto ungkap pemicu bentrok antarburuh yang terjadi pada Kamis (25/5) di pergudangan Honda Jalan Arteri Supadio
Ketua Harian Agus Suwandi dan Wakil Ketua Koperasi MJP Denny Purwanto ungkap pemicu bentrok antarburuh yang terjadi pada Kamis (25/5) di pergudangan Honda Jalan Arteri Supadio

Kubu Raya, BerkatnnewsTV. Bentrok antarburuh Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terjadi pada Kamis (25/5) di pergudangan Honda Jalan Arteri Supadio.

Ketua Harian Koperasi MJP Agus Suwandi mengungkapkan pemicu bentrok tersebut tidak lain karena adanya klaim dari sekelompok buruh yang mengatasnamakan dari TKBM terhadap pergudangan Honda.

“Pada pukul 07.30 wib pagi saya mendapatkan laporan dari Kapoker atau mandor di lapangan adanya kurang lebih 40 orang yang menyuruh buruh kami untuk berhenti bekerja karena mereka yang mau mengambil alih,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/5.

Mendapat laporan itu, Andi biasa ia disapa bersama pengurus Koperasi MJP lainnya mendatangi lokasi. Setiba di lokasi ia mengenal beberapa orang dari Kampung Arang Limbung yang ternyata bukan buruh koperasi.

Ia pun mencoba untuk melakukan mediasi dan komunikasi namun mereka tetap ngotot untuk mengambil paksa pekerjaan di gudang tersebut. Sehingga timbul pertengkaran yang berujung adu jotos antarburuh.

Akibatnya sejumlah buruh dari kedua belah pihak mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, maka pihak pihak Honda selaku pemilik gudang menyatakan untuk sementara waktu buruh kedua belah pihak dilarang bekerja di pergudangan itu sampai adanya kesepakatan sembari menunggu adanya keputusan dari pihak ekspedisi bertemu dengan Dinas Koperasi Kubu Raya.

Padahal disebutkan Andi, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Koperasi TKBM yang dipimpin Hidayat untuk membuat kesepakatan.

“Kesepakatannya bahwa untuk sementara ini colling down dulu bahkan ada rencana Koperasi TKBM akan bergabung dengan Koperasi MJP,” bebernya.

Baca Juga:

Namun Andi mengaku heran tiba-tiba terjadi bentrokan di pergudangan Honda kemarin.

Akibat kejadian itu, disebutkan Andi, pihaknya telah melaporkan ke Polres Kubu Raya lantaran buruh Koperasi MJP telah mendapatkan penganiayaan dan intimidasi.

Sementara itu salah satu Kapoker Pergudangan Honda Joko mengaku mendapatkan laporan dari lapangan adanya puluhan orang datang ke gudang.

“Saya langsung ke lokasi dan melihat sendiri ternyata memang benar ada puluhan orang datang menyuruh berhenti buruh kami,” ungkapnya.

Ia tegaskan pihaknya tahu aturan sehingga awalnya tidak melakukan perlawanan namun dikarenakan adanya tekanan sehingga terpaksa melakukan perlawanan.

Salah satu buruh Ahmad mengaku saat didatangi disuruh berhenti karena pekerjaan bongkar muat akan diambil alih mereka.

“Terpaksa saya berhenti karena yang datang ramai jadi saya takut juga,” pungkasnya.

Permasalahan antara Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) ini sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Kubu Raya pada Kamis (4/5) lalu.

Alhasil kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yakni

1.Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi Kubu Raya sebagai pembina koperasi untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggotanya koperasi

2.Bahwa setelah dilakukan verifikasi, Dinas Koperasi Kubu Raya memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan.

3.Selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan, aktivitas tetap berlangsung dengan baik.(rob)