Description

Tidak Ada Penghapusan Tenaga Non ASN

Pemkab Sanggau memastikan tidak akan melakukan penghapusan tenaga non ASN atau tenaga kontrak.
Pemkab Sanggau memastikan tidak akan melakukan penghapusan tenaga non ASN atau tenaga kontrak. Foto: dok berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau memastikan tidak akan melakukan penghapusan tenaga non ASN atau tenaga kontrak.

“Untuk Pemkab Sanggau sampai saat ini kita belum ada skenario untuk pemutusan tenaga non ASN tersebut dan masih berharap ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat agar tidak terjadi permasalahan sosial dan ekonomi sebagai dampak dari kebijakan pemutusan tenaga non ASN tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau Herkulanus HP, Kamis (25/5)

Diketahui wacana penghapusan tenaga non ASN atau kontrak oleh Pemerintah Pusat per 28 November 2023 berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

“Kita masih berharap pemerintah pusat bijaksana dalam menyikapi hal ini, dan kita mendengar di pemberitaan media bahwa Menpan RB menyatakan agar jangan sampai ada pemberhentian secara massal terkait,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemkab Sanggau, dijelaskannya, secara bertahap telah melakukan langkah-langkah menyikapi permalahan ini. Antara lain melakukan rekruitmen PPPK yang bertujuan mengalihkan status tenaga non ASN ini menjadi ASN.

“Memang rekruitmen PPPK ini tidak serta merta bisa mengubah status tenaga non ASN ini, karena jumlahnya juga sesuai dengan kuota formasi yang diberikan Pemerintah Pusat dan tidak semua tenaga non ASN bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, misalnya kualifikasi dan jenjang pendidikan,” ungkapnya.

Kepada Anggota DPR RI Dapil Kalbar, ia berharap terus menyuarakan keresahan tenaga non ASN ini sehingga stabilitas nasional jelang Pemilu tetap kondusif.

“Dan kita juga berharap para wakil rakyat yang ada di DPR RI dapat menyuarakan keresahan dari tenaga non ASN seluruh Indonesia ini sehingga stabilitas nasional apalagi menjelang tahun-tahun politik dapat tetap kondusif,” harapnya.(pek)