Jakarta, BerkatnewsTV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPU terpilih di 20 provinsi se-Indonesia periode 2023-2028. Dari 20 provinsi itu, satu diantaranya yang diumumkan yakni calon anggota KPU Kalbar.
Calon anggota KPU terpilih ini ditetapkan pada 20 Mei 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan nomor surat pengumuman 51/SDM.12-Pu/04/2023 yang diumumkan melalui wesbite https://www.kpu.go.id.
Adapun calon anggota KPU di 20 provinsi yang diumumkan itu yakni Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya.
Baca Juga:
- Penyelenggara Pemilu Jangan Jadi Mesin Politik Calon
- DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan Anggota KPU Kalbar
Sementara untuk calon anggota KPU Kalbar terdapat lima nama yang diumumkan yakni Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi, serta Syarifah Nuraini.
Kelima nama ini telah melalui tahapan seleksi yang dimulai sejak pendaftaran pada 10 Februari 2023. Seleksi yang dilakukan mulai dari administrasi, tes tertulis dan psikologis, tes kesehatan, hingga wawancara.
Sebelum kelima nama ini ditetapkan, terdapat 10 nama yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (17/5) di Jakarta.
Ke-10 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu yakni Chatarina Pancer Istiyani, Herkulanus Yacobus, Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Kasiono, Muhammad Syarifuddin Budi, Mujiyo, Suryadi, Syarifah Aryana Kaswamayana serta Syarifah Nuraini.(tmB)