Description

Tiga Parpol di Bengkayang Tidak Daftarkan Bacaleg

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani mengungkapkan tiga parpol di Bengkayang tidak daftarkan bacaleg untuk maju berkompetisi di Pemilu 2024
Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani mengungkapkan tiga parpol di Bengkayang tidak daftarkan bacaleg untuk maju berkompetisi di Pemilu 2024. Sehingga peserta Pemilu 2024 di Bengkayang hanya 15 parpol

Bengkayang, BerkatnewsTV. Tiga parpol di Bengkayang tidak daftarkan bacaleg ke KPU Bengkayang. Padahal, waktu yang telah diberikan cukup lama yakni selama dua minggu sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023.

Namun, hingga batas waktu akhir yang ditentukan yakni Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 wib, tiga partai politik (parol) tidak daftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) nya ke KPU Bengkayang.

Ketiga parpol yang tidak daftarkan bacaleg nya itu yakni Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang.

“Tiga parpol yang tidak daftarkan bacalegnya yakni Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang,” ungkap Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani.

Baca Juga:

Dengan demikan, parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bengkayang 15 parpol yakni Partai Hanura, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, PKN, Golkar, PSI, Partai Ummat, Perindo, PPP dan Partai Gelora.

Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftar yaitu pada Rabu (10/5). Kemudian disusul pada Kamis (11/5) PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Pada Jumat (12/5) mendaftar ke KPU yakni Partai Amanat Nasional (PAN) disusul pada Sabtu (13/5) yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, PKB, Demokrat dan PKN.

Besok harinya Minggu (14/5) menyusul Partai Golkar, PSI, Partai Ummat, Perindo, PPP dan Partai Gelora Indonesia.

Masing-masing partai mendaftarkan 30 orang bacalegnya yang akan bertarung di 5 daerah pemilihan (dapil) untuk memperebutkan kursi legislatif DPRD Bengkayang pada Pemilu 2024.

“Sehingga total ada 15 partai politik degan jumlah 450 bacaleg yang akan bersaing di Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.

Ia menambahkan selanjutnya langkah yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan rekapitulasi administrasi yang akan dilakukan mulai tanggal 15 – 23 Mei 2023 mendatang.(tmB)