Bengkayang, BerkatnewsTV. Bengkayang raih predikat WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar atas Laporan Keuangan Pemkab Bengkayang tahun anggaran 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalbar kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkayang pada Selasa (16/5).
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis apresiasi semua OPD karena berhasil mendapat Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini adalah hasil dari kerjasama dan kerja keras kita semua”, tuturnya.
Baca Juga:
- ASN dan Honorer Diingatkan Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos
- Cegah Penyimpangan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan dan Petani
Bengkayang raih WTP atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus menilai opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan kado istimewa bagi Bengkayang ayng telah berusia 24 tahun.
“Tepat HUT ke-24 Kabupaten Bengkayang, opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini menjadi kado istimewa,” ucapnya.(tmB)