Kubu Raya, BerkatnewsTV. Partai Amanat Nasional (PAN) Kubu Raya menargetkan seluruh daerah pemilihan (dapil) bisa memperoleh minimal satu kursi.
Namun khusus di dapil Enam (Kecamatan Sui Kakap), PAN menargetkan dua kursi.
“Target kita di dapil Sungai Kakap kami menargetkan dua kursi. Mudah-mudahan ya, karena saya yakin di Kakap itu petarung semua bukan berarti yang lain tidak,” ucap Ketua DPD PAN Kubu Raya Sahrudin saat konfrensi pers pendaftaran bacaleg DPRD Kubu Raya di KPU Kubu Raya, Jumat (12/5).
Parpol dengan identitas warna biru putih ini, mensetarakan gender dengan melibatkan perempuan sebanyak 30 persen. Dari total 45 bacaleg, misal kata Sahrudin ada empat laki-laki ada satu perwakilan perempuan, dan apabila ada lima hingga delapan orang perwakilannya dua. Sembilan tiga perwakilan.
“Dan itu semuanya terpenuhi, bahkan ada dapil yang sudah 50 persen perwakilan perempuannya yakni di dapil Teluk Pakedai dan Rasau Jaya atau dapil lima,” jelasnya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Karyadi menegaskan kedua dokumen yang dibawa oleh parpol PAN dinyatakan lengkap. Adapun dokumen fisik berupa pengajuan bacaleg dari pengurus DPP, beserta daftar nama bacaleg di 45 kursi.
“Kedua dokumen elektronik di system informasi percalonan (Silon) juga sudah kita cek semuanya lengkap dan benar. Sehingga pemeriksaan document pisik dan digital statusnya dinyatakan diterima,” ujarnya.
Sedangkan untuk parpol yang ingin mendaftarkan bacalegnya, Karyadi menetapkan akhir pendaftaran yakni di tanggal (14/5) dimulai dari jam 8.00 wib-23.59 wib. Dengan konsekuensi terhadap parpol yang melewati jadwal tersebut akan dinyatakan kosong atau tanpa caleg.
“Berarti terjadi kekosongan kader-kader yang akan bertarung di Pileg 2024 itu saja resikonya,” tegasnya.(dian)