Terganjal Silon, Berkas Bacaleg Partai Nasdem Kalbar Dikembalikan

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalbar Michael Yan Sriwidodo bersama pengurus konfrensi pers pendaftaran berkas bacaleg ke KPU Kalbar, Kamis (11/5). Namun berkas Partai Nasdem dikembalikan lantaran terganjal dengan Silon
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalbar Michael Yan Sriwidodo bersama pengurus konfrensi pers pendaftaran berkas bacaleg ke KPU Kalbar, Kamis (11/5). Namun berkas Partai Nasdem dikembalikan lantaran terganjal dengan Silon. Foto: ist/rob

Pontianak, BerkatnewsTV. KPU Kalbar terpaksa harus mengembalikan berkas 65 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan Partai Nasdem Kalbar. Penyebabnya lantaran aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Nasdem tidak bisa dibuka.

“Berkas administrasi ada sedikit kendala yaitu di Silon yang tidak bisa dibuka, oleh karena itu kami akan konnfirmasi ke DPP Partai Nasdem terkait masalah ini,” ungkap Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalbar, Michael Yan Sriwidodo saat konfrensi pers di KPU Kalbar, Kamis (11/5).

Michael akui kendala ini tidak hanya terjadi di Kalbar namun di beberapa daerah di Indonesia.

“Dan yang bisa membukanya hanya DPP sehingga kami baru bisa mengsubmitnya kembali. Kalau tidak disubmit maka tidak bisa diverifikasi oleh KPU,” terangnya.

Baca Juga:

Michael menambahkan dari 65 orang bacaleg yang didaftarkan, 30 persen diantaranya keterwakilan kaum gender atau perempuan yang menyebar di 8 dapil.

Targetnya sambung Michael, Nasdem Kalbar bisa memperoleh 12 kursi dari yang sekarang 8 kursi.

“Semua dapil ini mempunyai potensi untuk mendongkrak target suara. Kita tahu yang terkecil adalah di Landak, namun kita berusaha agar bisa menambah kursi,” harapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kalbar Ramdan menjelaskan berkas Partai Nasdem belum bisa dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan dokumen karena belum tersubmit di Silon.

“Oleh karena itu berkas yang disampaikan Partai Nasdem kita kembalikan dulu. Namun mereka masih diberikan kesempatan kembali sesuai dengan tahapan jadwalnya yakni pada tanggal 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 wib,” jelasnya.

Dari 8 dapil, Partai Nasdem masing-masing mendapatkan satu kursi di seluruh dapil antara lain

Dapil Kalbar I (Kota Pontianak) 1 kursi atas nama Michael Yan Sriwidodo.

Dapil Kalbar II (Kubu Raya dan Mempawah) 1 kursi atas nama Sy Amin Muhammad.

Dapil Kalbar III (Singkawang dan Bengkayang) atas nama Sudiantono.

Dapil Kalbar IV (Kabupaten Sambas) atas nama Subhan M Nur

Dapil Kalbar V (Landak) atas nama Sumadi yang kemudian di-PAW dengan Petronela

Dapil Kalbar VI (Sanggau dan Sekadau) atas nama Fransiskus Suwondo.

Dapil Kalbar VII (Sintang, Kapuas Hulu, Melawi) Terry Ibrahim yang kemudian di-PAW dengan Lidya Natalia Sartono.

Dapil Kalbar VIII (Ketapang dan ayong Utara) atas nama Kho Susanti

(rob)