loading=

Kaji Keracunan Makanan Menjadi Status KLB

Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo meminta Dinas Kesehatan untuk mengkaji kasus keracunan makanan di pesta pernikahan yang dialami puluhan tamu undangan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo meminta Dinas Kesehatan untuk mengkaji kasus keracunan makanan di pesta pernikahan yang dialami puluhan tamu undangan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Ketapang, BerkatnewsTV. Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo meminta Dinas Kesehatan untuk mengkaji kasus keracunan makanan di pesta pernikahan yang dialami puluhan tamu undangan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh Dinas Kesehatan, saya sudah perintahkan untuk merespon ini,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (11/5).

Sebab menurutnya semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting sehingga ia meminta Dinas Kesehatan mengkaji kasus keracunan makanan tersebut dan menjadikannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga:

Berdasarkan data terbaru dari Polres Ketapang, total ada 52 tamu undangan yang keracunan makanan. Mereka adalah warga Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan pada Rabu (10/5) malam.

Para korban yang mengalami keracunan tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit, sebagian ke Rumah Sakit Agoesdjam dan sebagian lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Fatima Ketapang.

Alexander minta agar seluruh korban mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan.

“Kita doakan agar seluruh pasien kasus ini dapat segera pulih seperti sedia kala,” harapnnya.(naf)