Singkawang, BerkatnewsTV. BPK RI Perwakilan Kalbar telah memberikan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Singkawang tahun anggaran 2022.
Opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Pemkot Singkawang ini merupakan yang keenam kalinya sejak tahun 2018.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung BPK RI Perwakilan Kalbar kepada Pj Wali kota Singkawang Sumastro pada Selasa (9/5) di Pontianak.
“Predikat WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas penyajian laporan keuangan sudah berjalan sesuai prinsip tata keuangan dan standar akuntansi keuangan negara/daerah,” jelas Sumastro, Rabu (10/5).
Baca Juga:
- 12 Tahun Tertunda, Menara Ikonik Masjid Raya Singkawang akan Dibangun
- Gencar Amankan Aset Pemerintah Dengan Sertifikasi
Dan tambah Sumastro juga merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan jajarannya yang bekerja profesional, berintegritas. Dan kepatuhan dalam mengelola dan menyajikan laporan secara tepat dan minimalisasi penyimpangan.
WTP yang diraih ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan jajaran yang bekerja profesional, berintegritas dan kepatuhan dalam mengelola dan menyajikan laporan secara tepat.
“Spirit tata kelola keuangan yang clear and clean juga sudah barang tentu berdampak meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Singkawang. Terima kasih Kalan BPK-RI dan para auditor,” pungkasnya.(uck)