Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Provinsi Kalbar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Kalbar M Kebing L dalam sidang paripurna DPRD Kalbar, Selasa (9/5).
Disebutkan Pius indikator penilaian predikat WTP tersebut antara lain penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) Kalbar tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta pelaksanaan program dan pelaporan keuangan telah didukung dengan SPI yang efektif.
“Sehingga BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Pius.
Diakui Pius, Kalbar merupakan provinsi pertama yang telah menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI untuk di wilayah VI. Sehingga juga merupakan provinsi yang pertama LHP tersebut diserahkan kepada DPRD Kalbar.
Kendati mendapat predikat WTP, Pius berharap di tahun 2023 ini Kalbar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekankan angka pengangguran.
“Pencapaian opini WTP ini akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat di Kalbar belum tercapai,” tegasnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap bimbingan dari BPK RI dalam rangka perbaikan kinerja keuangan daerah.
“Mudah-mudahan kami bisa terus memperbaiki untuk kepatuhan dan standar keuangan,” harapnya.
Ia juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan melalui Inspektorat.
“Jika ada hal-hal yang perlu didikusikan dan penafsiran sesuai dengan ketentuan audit maka akan dilakukan konsultasi kepada BPK,” janjinya.
Sutarmidji juga menyatakan tingkat pengangguran terbuka 5,11 menurun dibandingkan tahun 2021 5,82 persen, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,81 persen dibandingkan tahun 2021 6,84 ppersen dan gini rasio menurun 0,311 dibawah nasional dibandingkan tahun sebelumnya 0,315. Pertumbuhan ekonomi 5,07 persen namun masih dibawah rata-rata nasional.
Ketua DPRD Kalbar M Kebing L menilai predikat WTP dari BPK RI terhadap LKPD Kalbar tahun anggaran menunjukan kemajuan kinerja eksekutif.
“Namun adanya temuan yang disampaikan BPK RI hendaknya dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalbar dalam kurun waktu 60 hari,” harapnya.
Kebing menyatakan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan jika memang itu terdapat adanya temuan.
“Akan tetapi saya tidak mau menjadi tempunak dalam bakul kita lihat sendiri lah. Hal itu tentativ lah. Apalagi kita semua telah berikan rekomendasi atas LKPJ Gubernur Kalbar tahun 2022,” ujarnya.(rob)