Description

Memahami Hukum Bayi Perempuan Memakai Emas Menurut Islam

Memahami bayi perempuan memakai emas menurut Islam
Memahami bayi perempuan memakai emas menurut Islam. Desain ilustrasi foto berkatnewstv

BerkatnewsTV. Banyak orangtua yang memakaikan emas kepada bayi khususnya perempuan. Biasanya, perhiasan tersebut dipasang sebagai ungkapan kasih sayang.

Namun sebagai umat Muslim, penting untuk mengetahui hukum bayi memakai emas dari sudut pandang agama. Sebab, dalam Islam, terdapat larangan penggunaan emas bagi pihak tertentu.

Agar lebih memahami hukum tersebut, langsung saja dibaca ulasan di bawah ini.

Berdasarkan informasi dari buku Ringkasan Fiqih Islam: Ibadah dan Muamalah oleh Dr. Saleh Bin Al-Fauzan, laki-laki diperbolehkan menggunakan cincin yang terbuat dari perak. Namun, mereka diharamkan memakai cincin perhiasan yang terbuat dari emas.

Laki-laki hanya diperbolehkan menggunakan emas dalam kondisi tertentu, misalnya menambal hidung atau pengikat gigi. Sebagaimana kondisi yang dialami oleh Arfajah bin Sa’ad r.a yang terpotong hidungnya ketika berperang melawan Bani Kilab.

Sebaliknya, penggunaan perak dan emas diperbolehkan untuk para wanita, termasuk bayi perempuan. Akan tetapi, penggunaan perhiasan emas ini tidak boleh berlebihan hingga mengundang perhatian laki-laki.

Maknanya, bayi perempuan bisa menggunakan perhiasan emas dengan sewajarnya. Misalnya, kalung, gelang tangan, gelang kaki, hingga bandulan.

Tapi, orang tua juga perlu memperhatikan bahan dasar perhiasan untuk menghindari iritasi atau infeksi pada kulit bayi.(*)