Ketapang, BerkatnewsTV. Warga RT 07 dan RT 08 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong menolak pelaksanaan salat Ied yang digelar warga Muhammadiyah pada Jum’at (21/4) besok.
Warga RT 07 dan 08 merasa terganggu dengan adanya pelaksanaan salat Ied warga Muhammadiyah tersebut.
Menyikapi masalah ini, sejumlah unsur Forkompincam Benua Kayong, Ketua RT 07 dan 08 Kelurahan Kauman, Ketua PD Muhammadiyah Ketapang, Pemuda Muhammadiyah Ketapang dan Aisyiyah Muhammadiyah Ketapang menggelar forum diskusi.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ketapang Al Muhammad Yani usai forum diskusi menjelaskan bahwa warga dari RT 07 dan 08 tidak menolak adanya pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) ini, namun hanya masalah miskomunikasi antara warga dan penyelenggara salat Ied Muhammadiyah.
“Untuk kedepan Muhammadiyah akan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan menjelaskan bagaimana munculnya perbedaan-perbedaan ini sehingga dapat tetap harmonisnya hubungan masyarakat dan warga Muhammadiyah,” jelasnya, Kamis (20/4).
Baca Juga:
- Ratusan Warga Muhammadiyah Salat Idul Adha
- Berikut Titik Lokasi Salat Idul Adha Warga Muhammadiyah di Kalbar
Pelaksanaan salat Id yang semula akan dilaksanakan di Lapangan sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ash-Shufiyah Kelurahan Kauman, Kabupaten Ketapang ini, akan difokuskan di Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Langkah yang kita ambil hari ini adalah suatu langkah yang ingin kita membangun keharmonisan hubungan kita dengan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari konflik-konflik yang muncul akibat perbedaan,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Ketapang Eka Tri Prasetiya menerangkan, pihaknya tidak memandang permasalahan ini sebagai konflik namun hanya sebagai miskomunikasi atau perbedaan persepsi dari tingkat desa maupun dari Muhammadiyah dan ini menjadi evaluasi secara bersama sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kami menyikapi perbedaan sudut pandang bukan sebagai konflik yang mendalam namun melainkan perbedaan persepsi dan miskomunikasi baik ditingkat desa, tingkat bawah hingga Muhammadiyah itu sendiri dan ini sebagai tolak ukur dan menjadi evaluasi kita bersama baik dari masyarakat yang tidak setuju maupun evaluasi Muhammadiyah itu sendiri,” terangnya.
Eka sangat menyangkan tindakan oknum warga yang melayangkan surat penolakan pelaksanaan salat Id di Kelurahan Kauman. Pihaknya menganggap bahasa yang dipakai di dalam surat tersebut tidak sepantasnya disampaikan.
“Kami sebenarnya tidak menerima surat itu karena berbahasa yang tidak sepantasnya dilontarkan dalam suatu administrasi baik itu di tingkat RT yang bersangkutan,” pungkasnya.(naf)