Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang menerima delapan persil sertifikat tanah aset dari Kantor ATR/BPN Kota Singkawang. Penyerahan tersebut sebagai bentuk pengelolaan dan penitipan aset milik Pemkot Singkawang.
Kemudian, sebagai apresiasi maka Pemkot Singkawang memberikan hibah sebuah sepeda motor Kantor ATR/BPN Kota Singkawang.
“Saya berharap sepeda motor ini dapat dipergunakan sebagai operasional Kantor ATR/BPN Kota Singkawang,” ujar Pj Wali kota Singkawang, Sumastro.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, Pemkot Singkawang sangat mengandalkan ATR/BPN Kota Singkawang untuk mengejar target manajemen dan penataan aset yang ditetapkan oleh Monitoring Center Prevension (MCP) KPK setiap tiga bulan sekali.
“Kita banyak persil Persil atau tanah yang dimiliki oleh Pemkot Singkawang. Termasuk akses masuk ke wilayah perumahan yang harus kita kelola,” jelas Sumastro.
Baca Juga:
Selain itu kata dia, pihaknya akan mensertifikatkan ruas jalan yang statusnya jalan kota yang termasuk dalam manajemen aset pemerintah kota.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Singkawang, Leo Latumena menegaskan banyak aset tanah milik Pemkot Singkawang yang menjadi atensi ATR/ BPN Kota Singkawang guna pengamanan dan penerbitan sertifikat.
“Tentunya kewajiban Pemkot Singkawang sebagai pemegang aset. Untuk pengamanan dan penerbitannya melalui sertipikasi tanah aset Pemkot Singkawang,” terang Leo.
Dia berharap aset aset Pemkot yang belum disertipikasikan dapat dilakukan sinergi antara Pemkot Singkawang dengan ATR/BPN Kota Singkawang.
“Masih banyak yang menjadi pekerjaan rumah bersama, terkait aset yang perlu diamankan. Karena sekarang instansi pemerintah wajib mengamankan aset miliknya,” pungkasnya. (uck)