Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Kantong Merah

Bayi yang dibuang dalam kantong plastik merah di Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya sedang mendapat perawatan medis. Saat ini polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah si pelaku diamankan yang merupakan wnaita muda berusia 20 tahun warga Desa Jawa Tengah
Bayi yang dibuang dalam kantong plastik merah di Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya sedang mendapat perawatan medis. Saat ini polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah si pelaku diamankan yang merupakan wnaita muda berusia 20 tahun warga Desa Jawa Tengah. Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku adalah seorang wanita muda berinisial usia 20 tahun warga Desa Jawa Tengah di Kecamatan Sui Ambawang.

Ia membuangnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan Dusun Karya Dua di Desa Jawa Tengah pada Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 20.00 wib malam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra mengatakan pihaknya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam sehingga didapat titik kompas kasus tersebut.

“Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah,” ungkapnya, Jumat (14/4).

Baca Juga:

Setelah mendalami TKP polisi mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang.

“Kemudian pada Senin (10/4) pagi pukul 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” kata Wira.

SH pun tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan. Muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

“Setelah pengakuan dari pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan kasus ini masih didalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan tersangka baru.(tmB)