Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji tampaknya keras dan tegas menyikapi pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar.
Ia tidak ingin pokir anggota DPRD Kalbar tidak selaras dengan program pembangunan yang telah dicanangkannya. Seperti terkait pembangunan Desa Mandiri.
Sutarmidji menyatakan pokir yang tidak selaras dengan 50 Indeks Desa Mandiri (IDM) dipastikan bakal dicoret alias tidak disetujuinya.
“Siapa pun yang mengusulkan pokir tanpa ada ikatan dengan 50 IDM saya tidak akan setuju. Nak kelahi, kelahilah,” tegasnya saat Musrenbang RKPD Kalbar Tahun 2024, Rabu (12/4).
Sebab menurut Sutarmidji, pokir yang diluar jalur itu tidak akan memiliki nilai tambah untuk pembangunan ekonomi daerah kecuali jika ada berkaitan dengan Indeks Desa Mandiri (IDM).
“Saya pastikan lagi pokir tak ade kaitan IDM saya tak setuju, keluarkan, tidak ada manfaatnya. Memang aturan ada tapi penjabaran belum ade secara rinci,” ujarnya.
Baca Juga:
- Sutarmidji Ungkap Keberhasilan Pembangunan Kalbar Tahun 2022
- Lemhanas Bahas Pembangunan Strategis Kalbar
Sutarmidji pun membeberkan peningkatan Desa Mandiri sejak ia menjabat sebagai gubernur di tahun 2018 hingga 2022. Semula Desa Mandiri hanya 1 kemudian bertambah menjadi 87, naik lagi 214, bertambah lagi 385 dan sekarang 586 desa.
“Ini capaian yang luar biasa. Kalbar sudah ada tidak lagi Desa Sangat Tertinggal sedangkan Desa Tertinggal sisa 94. Target kita jika kita konsisten maka lebih dari 1000 desa mandiri tercapai,” terangnya.
Begitu pula dengan Indeks Infrastruktur mencapai 68,92 persen naik signifikan dibandingkan tahun 2018 56,61 persen.
Sementara laju pertumbuhan ekonomi Kalbar disebutkan Sutarmidji mencatatkan pertumbuhan yang positif yaitu sebesar 5,07%. Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 4,78%.
“Untuk persentase penduduk miskin sebesar 6,81%. Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 6,84%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 5,82%.Sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,90 poin (dalam kondisi baik),” ungkapnya.
Hal ini menurut Sutarmidji karena sinergisitas semua pihak termasuk dengan DPRD bersama untuk kepentingan pembangunan dalam hal ini pokir DPRD.(tmB)