Description

DPRD Kalbar Usulkan 4.838 Pokir di Tahun 2024

Wakil Ketua DPRD Kalbar Sy Amin Muhammad
Wakil Ketua DPRD Kalbar Sy Amin Muhammad

Pontianak, BerkatnewsTV. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar mengusulkan sebanyak 4.838 pokok – pokok pikiran (pokir) untuk di tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kalbar Sy Amin Muhammad menyebutkan pokir – pokir tersebut diusulkan dari masing – masing fraksi yang ada di lembaga DPRD Kalbar.

“Fraksi PDIP dengan jumlah 1.060 kegiatan, Fraksi Golkar 484 kegiatan, Fraksi Nasdem 612 kegiatan, Fraksi Gerindra 704 kegiatan, Fraksi Partai Demokrat berjumlah 489 kegiatan, Fraksi PAN 320 kegiatan, Fraksi PKB 758 kegiatan, Fraksi PKS dan PPP 412 kegiatan. Sehingga total 4.838 kegiatan,” ungkap Amin saat Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/4).

Amin berharap usulan pokir tersebut hendaknya dijadikan program prioritas oleh pemerintah daerah baik di APBD murni maupun perubahan.

“Sebab pokir – pokir tersebut berdasarkan hasil reses dan usulan dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota DPRD,” jelasnya.

Amin sebutkan pokir DPRD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Hasil reses dan penyerapan aspirasi ini lah yang menjadi pokir DPRD untuk diselaraskan dengan program pembangunan daerah.

“Pokir merupakan amanat peraturan dan masyarakat yang menjadi kewajiban anggota DPRD untuk dilaksanakan,” terangnya.

Baca Juga:

Gubernur Kalbar Sutarmidji tampaknya keras dan tegas menyikapi pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar.

Ia tidak ingin pokir anggota DPRD Kalbar tidak selaras dengan program pembangunan yang telah dicanangkannya. Seperti terkait pembangunan Desa Mandiri.

Sutarmidji menyatakan pokir yang tidak selaras dengan 50 Indeks Desa Mandiri (IDM) dipastikan bakal dicoret alias tidak disetujuinya.

“Siapa pun yang mengusulkan pokir tanpa ada ikatan dengan 50 IDM saya tidak akan setuju. Nak kelahi, kelahilah,” tegasnya saat Musrenbang RKPD Kalbar Tahun 2024, Rabu (12/4).

Sebab menurut Sutarmidji, pokir yang diluar jalur itu tidak akan memiliki nilai tambah untuk pembangunan ekonomi daerah kecuali jika ada berkaitan dengan Indeks Desa Mandiri (IDM).

“Saya pastikan lagi pokir tak ade kaitan IDM saya tak setuju, keluarkan, tidak ada manfaatnya. Memang aturan ada tapi penjabaran belum ade secara rinci,” ujarnya.

Sutarmidji pun membeberkan peningkatan Desa Mandiri sejak ia menjabat sebagai gubernur di tahun 2018 hingga 2022. Semula Desa Mandiri hanya 1 kemudian bertambah menjadi 87, naik lagi 214, bertambah lagi 385 dan sekarang 586 desa.(tmB)