Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji memiliki alasan tersendiri dipindahkannya Markas Besar PMI Kalbar ke gedung baru di Jalan Sutoyo.
Ternyata selama ini, status tanah yang ditempati Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat (Kalbar) di Jalan KH Ahmad Dahlan Pontianak tidak memiliki kejelasan alias tidak bersertifikat.
Hal itu disampaikan Sutarmidji saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor Markas Besar PMI Kalbar di Jalan Sutoyo pada Kamis (6/4).
“Kenapa kita pilih letaknya disini, karena tanah disana itu perlu lagi disertifikatkan dan sebagainya, prosesnya bisa memakan waktu lama,” ungkapnya.
Sehingga disebutkan Sutarmidji nantinya di sana mungkin sebagai gudang, tempat penyimpanan peralatan dan sebagainya sedangkan di tempat baru sebagai tempat operasional utama.
Baca Juga:
- Sutarmidji Alokasikan Gedung Mabes PMI Kalbar Rp9 Miliar. Lismaryani: Alhamdullilah
- 200 Orang Donor Darah Peringati HUT Pemprov Kalbar
Sutarmidji juga mengaku dirinya sempat memilih di daerah Jalan dr Sutomo atau bekas Kantor Balitbang Provinsi Kalbar untuk kantor PMI Kabar yang baru namun dirinya berpendapat lokasi tersebut kurang strategis.
“Awalnya kita mau di Jalan dr. Sutomo tapi terlalu jauh, karena menurut saya di sini lebih bagus sebab bersebelahan dengan Kantor BPBD Kota Pontianak sehingga kalau ada kegiatan bisa disinergikan dengan PMI. Kemudian dekat juga dengan PMI Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan sehingga bisa terpadu ketika penanganan bencana,” jelasnya.
Mabes PMI Kalbar yang berlokasi di Jalan Sutoyo Pontianak ini luas bangunannya 12 x 28 meter persegi dan luas aula sekitar 16 x 32 meter persegi.
Lahan yang digunakan ini sebelumnya merupakan Kantor UPT Perbenihan Tanaman Hutan namun dilikuidasi pada tahun 2017. Kemudian eks bangunan kantor tersebut digunakan sebagai sekretariat para NGO dibidang lingkungan hidup dan kehutanan sejak tahun 2021.
Pembangunan gedung Mabes PMI Kalbar ini menelan anggaran hingga Rp9 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar tahun anggaran 2023.(tmB)