Kubu Raya, BerkatnewsTV. Surat pengunduran diri Arifin Noor Aziz sebagai Kades Sumber Agung telah diproses. Untuk mengisi kekosongan itu, telah ditunjuk Sarmadi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sumber Agung.
“Memang benar ada surat permohonan pengundurkan diri sebagai kepala desa (kades) yaitu Arifin Noor Aziz karena yang bersangkutan punya pilihan untuk berkiprah di dunia politik yang merupakan haknya sebagai seorang warga negara,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah kepada BerkatnewsTV, Minggu (2/4).
Ia sebutkan surat pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada BPD Sumber Agung Nomor 140/33.Pem tertanggal 23 Maret 2023 yang kemudian BPD melakukan musyawarah untuk menentukan sikap menerima atau menolak.
“Teryata BPD menerima permohonan pengunduran diri itu dan diteruskan kepada Camat yang kemudian membuat pertimbangan dan diteruskan kepada Bupati melalui Dinas Pemdes Kubu Raya,” terangnya.
Hasil dari itu maka pihaknya sambung Jakariansyah telah ditunjuk seorang staf Kecamatan Batu Ampar yakni Sarmadi sebagai Pj Kades Sumber Agung.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan diproses untuk dilantik,” ucapnya.
Dijelaskan Jakariansyah, karena masa jabatan yang ditinggalkan Arifin Noor Aziz masih lebih dari 2 (dua) tahun, maka akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kita akan melakukan langkah dan memberikan arahan kepada BPD yang akan melakukan musyawarah untuk menentukan figur kades PAW yang baru sebagai pengganti dari Arifin Noor Aziz,” terangnya.
Baca Juga:
Diberitakan BerkatnwsTV sebelumnya bahwa Kepala Desa Sumber Agung Arifin Noor Aziz menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya terhitung 20 Maret 2023.
Padahal, kepala desa milenial yang telah dikenal dengan beragam inovasinya ini masih memiliki jabatan kurang lebih 2,5 tahun lagi.
Namun apa yang menjadi latar belakang Arifin sehingga tekadnya telah bulat mengundurkan diri dari kursi Kepala Desa Sumber Agung yang terletak di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya itu.
Kepada BerkatnewsTV, Arifin mengungkapkan pengunduran dirinya itu dikarenakan ia akan maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 dapil Kubu, Batu Ampar, Terentang (Kubater) dengan menggunakan perahu Partai Nasdem.
Pengunduran dirinya itu telah dia sampaikan langsung secara tertulis kepada BPD Sumber Agung, Camat Batu Ampar dan Bupati Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya pada tanggal 20 Maret 2023.
“Ketika saya mengambil langkah politis untuk maju dalam pemilu 2024 maka konsekuensinya saya harus mengundurkan diri sebagai kepala desa yang tidak boleh berpolitik atau berafiliasi dengan partai politik,” tegasnya, Minggu (2/4).
Ia menyatakan tekadnya maju di Pemilu 2024 nanti sudah bulat setelah dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang. Apalagi ia telah mendapat dukungan penuh dari masyarakatnya yang dinilai memiliki peluang lebih besar di Pemilu 2024.
“Pada dasarnya saya membuka kesempatan untuk membangun daerah ketika saya menjadi seorang legislator. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak kepada masyarkat Desa Sumber Agung. Hal ini bukan karena kepentingan pribadi semata akan tetapi untuk memberikan sumbangsih yang lebih besar bagi Desa Sumber Agung,” terangnya.
Arifin berharap kepada kades yang melanjutkan kepemimpinannya bisa menuntaskan pembangunan desa yang sudah tertuang dalam RPJMDes 2019 -2025 untuk menjadi acuan pembangunan desa.
Sehingga bisa ada lompatan inovasi mengingat Desa Sumber Agung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara ini sudah dikenal dengan inovasi dan tingkat keterpaduan masyarakat yang tinggi.
“Saya juga berharap sinergisitas dari semua pihak untuk mendukung program pembangunam yang tetuang dalam RPJMDes sehingga bisa memiliki nilai lebih sehingga bisa meningkatkan inikator pembangunan fisik dan SDM lebih berkualitas menuju kemandirian desa,” harapnya.
Arifin Nooor Aziz diketahui telah menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Agung sejak 2013 – 2019. Kemudian ia maju lagi keduanya kali dan berhasil terpilih untuk periode 2019 – 2025.
Di era kepemimpinanya, Desa Sumber Agung dinobatkan sebagai Desa Brilian dari Kementerian Desa di tahun 2021. Bahkan, menjadi satu-satunya desa di Pulau Kalimantan dan 10 besar di Indonesia.
Tak hanya sampai disitu, Arifin juga terus mengembangkan bisnis usaha Bumdes Sumber Agung. Tidak hanya pada sektor pertanian dan hilirisasi gas LPG 3 kilogram namun juga melirik pada sektor perhubungan dengan mengelola pelabuhan feri yang menghubungkan Kabupaten Kayong Utara yakni Desa Seponti Jaya Kecamatan Seponti.
Alhasil, BUMDes Sumber Agung sukses mendatangkan deviden yang bermuara pada peningkatkan ekonomi masyarakat setempat.(rob/tmB)