loading=

Korban Pengeroyokan di Singkawang Meninggal Dunia

Sigit Aditya korban pengeroyokan yang dilakukan oleh para remaja balap liar telah meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang pada Jumat (31/3) sore. Foto: tmB
Sigit Aditya korban pengeroyokan yang dilakukan oleh para remaja balap liar telah meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang pada Jumat (31/3) sore. Foto: tmB

Singkawang, BerkatnewsTV. Sigit Aditya korban pengeroyokan yang dilakukan oleh para remaja balap liar telah meninggal dunia.

Sigit meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang pada Jumat (31/3) sore. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif usai pengeroyokan namun nyawanya tak tertolongkan.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Achmad Hardin menyebutkan korban mengalami geger otak di bagian kepala akibat pemukulan.

“Korban mengalami pembekakan di otak, atau biasa disebut geger otak,” jelasnya.

Ia sebutkan korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Singkawang Timur dengan menggunakan ambulance.

Pengantaran jenazah Sigit Aditya diwarnai dengan isak tangis dari pihak keluarga yang menuntut untuk dipertemukan dengan pihak tersangka.

Usai aksi pengeroyokan tersebut, polisi telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka di kediamannya masing-masing. Ketujuh tersangka itu yakni berinisial GT (19), WR (20), RW (19), GG (20), YE (24), NP (21) dan MH (19).

Kasus ini terjadi pada Minggu (26/3) dinihari saat sejumlah remaja melakukan balap liar di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat.

Baca Juga:

Ketujuh tersangka pengeroyokan dan pemukulan terhadap Sigit ini terancam hukuman lima (5) tahun penjara.

“Tersangkan dikenakan dengan Pasal 170 ayat(1) KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya lima tahun enam bulan,” tegas Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, saat konfrensi pers, Rabu (29/3).

“Saat itu korban menegur pengendara motor yang menabrak dirinya. Kemudian datang seseorang yang tidak dikenal mengatakan apakah korban ada masalah dengan adiknya dan dijawab korban bahwa adiknya telah menabrak dirinya. Kemudian langsung terjadi Pemukulan hingga akhirnya sampai terjadi pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka di sekujur tubuh,” beber Indra.

Kasus pengeroyokan di Singkawang ini kemudian viral di media sosial sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Tak menunggu lama, para tersangka akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Singkawang.

“Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dan berdasarkan dua alat bukti kami sudah menetapkan tersangka terhadap 7 orang ini,” tegasnya.(tmB)