Pontianak, BerkatnewsTV. Petugas gabungan dari Polda, BNNP dan Bea Cukai Kalbar menyita total 151,87 gram sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut dari Operasi Pekat Kapuas 2023.
“Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023,” jelasnya, Rabu (29/3).
Baca Juga:
- 7,75 Gram dan 45 Plastik Klip Berisikan Sabu Diamankan dari Tiga Pengedar
- Hari Kedua Puasa, Warga Kalbar Selundupkan 9,19 Kg Ganja dari Medan
Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.
Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.
“BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram,” beber Kabid Humas.
Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit mobil dan 2 unit handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.
Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.(tmB)