Bulan Suci Ramadan Ternoda Dengan Perang Sarung

Bulan suci ramadan yang seharusnya menjadi bulan yang penuh berkah ternyata ternoda dengan ulah para remaja yang menggelar perang sarung dengan menggunakan senjata tajam dan batu yang akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: ist/tmB
Bulan suci ramadan yang seharusnya menjadi bulan yang penuh berkah ternyata ternoda dengan ulah para remaja yang menggelar perang sarung dengan menggunakan senjata tajam dan batu yang akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bulan suci ramadan yang seharusnya menjadi bulan yang penuh berkah ternyata ternoda dengan ulah para remaja yang menggelar perang sarung.

Puluhan remaja di Pontianak dan Kubu Raya berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran menggelar perang sarung dengan menggunakan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Di Kota Pontianak belasan remaja yang diamankan melakukan perang sarung di sekitar kawasan Jalan Johar.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan bagi masayarakat Pontianak perang sarung saat menjelang sahur dianggap hal yang wajar dan budaya.

Namun tambah Adhe justru aksi ini ternyata mengakibatkan orang lain terluka karena didalam sarungnya itu telah ditemukan berbagai batu dan senjata tajam.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti antara lain senjata tajam jenis arit dan pisau lipat, juga satu botol miras jenis arak putih serta batu,” katanya.

Baca Juga:

Aksi serupa ternyata juga dilakukan oleh sekelompok remaja di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya pada Senin (26/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung.

Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,” tegasnya.

Kemudian Hasiholand mengatakan harapannya kepada masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.(tmB)