Description

Hari Kedua Puasa, Warga Kalbar Selundupkan 9,19 Kg Ganja dari Medan

Dua warga Kalbar yang menyelundupkan 9,19 kg ganja kering dari Kota Medan Sumatera berhasi ditangkap tim gabungan pada Jumat (24/3) malam.
Dua warga Kalbar yang menyelundupkan 9,19 kg ganja kering dari Kota Medan Sumatera berhasi ditangkap tim gabungan pada Jumat (24/3) malam. Foto: ist/ Polda Kalbar/ tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Dua warga Kalbar selundupkan ganja 9,19 kilogram dari Medan Sumatera Utara berhasil dibekuk tim gabungan pada Jumat (24/3) malam.

Tampaknya pelaku mencoba memanfaatkan momen bulan suci ramadan dengan membawa barang haram tersebut ke Kalbar tepat hari kedua puasa.

Tim gabungan Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menangkap dua warga Kalbar selundupkan ganja itu yakni berinisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan ganja dari Kota Medan.

Kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 wib, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F.

“Sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi,” beber Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya, Sabtu (25/3).

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan dan pengembangan, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.

Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman dengan berat sekitar 4,67 kilogram.

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram.

“Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan khususnya di Kalimantan Barat,” ucapnya.

Petit pun mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan, jangan sampai dikotori dengan Narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi.

“Polda kalbar saat ini sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas. Jadi jangan sampai bulan suci ramadan ini dikotori penyakit masyarakat,” tegasnya.(tmB)