Tarakan, BerkatnewsTV. Penolakan terhadap aktifitas ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) Kota Tarakan mendapat tanggapan dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo mencermati hal tersebut dinilai tak sejalan dengan Pancasila dan amanat UUD Pasal 29 ayat 2 yang menegaskan negara menjamin kebebasan beragama setiap rakyat.
“Negara menjamin hak ibadah dan memeluk agama bagi seluruh rakyat. Penolakan aktifitas ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) harusnya tidak terjadi, sebaliknya kita harus saling toleransi dan menjaga kebhinekaan,” harapnya melalui dalam rilis yang diterima Rabu (7/3).
Menurutnya, berbagai upaya penolakan peribadatan yang terjadi beberapa waktu lalu itu, harus segera diselesaikan oleh semua pihak tanpa menghentikan atau memindahkan aktifitas keagamaan.
GMKI mendorong Pemprov Kalimantan Utara, Pemkot Tarakan, Kemenag dan berbagai perangkat negara melindungi penuh aktifitas gereja yang terdaftar di Kemenag Republik Indonesia.
“Hasil komunikasi GMKI kepada Kemenag Tarakan, pihak gereja dan juga pihak terkait menunjukkan bahwa GMS sejak awal mendapat sambutan baik dari Lurah dan Ketua RT setempat. Kabarnya juga, Walikota Tarakan pun menganjurkan kepada GMS untuk tetap lanjutkan peribadatannya di Selumit sambil mempercepat pembangunan gedung gereja di Pasir Putih yang tengah berjalan,” tambah Kris.
Baca Juga:
- Tindakan Intoleran, GMKI Sebut Merusak Pancasila
- 73 Tahun GMKI, Memberikan Makna Bagi Umat Kristiani dan Bangsa
GMKI mengapresiasi langkah mediasi yang sempat dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Pemkot Tarakan, Kemenag, Polres Tarakan dan tokoh masyarakat pada Februari 2023 lalu. Ia menegaskan, seharusnya ketika telah terjadi mediasi, gerakan penolakan tidak terulang kembali.
Organisasi kemahasiswaan nasional yang berdiri sejak tahun 1950 ini, mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dan menjaga kerukunan umat beragama di Tarakan dan Kalimantan Utara. Kemudian juga, pihaknya berharap masalah ini tidak tergiring ke arah pergesekan antar golongan.
“Sebagai generasi muda penerus bangsa, kami menyayangkan kejadian ini. Dengan semangat persatuan, GMKI akan mengawal serius hal ini. Langkah pemerintah dan para elemen masyarakat seyogyanya menjamin kebebasan beribadah termasuk untuk GMS,” urai dia.
Tak hanya itu, GMKI juga menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo yang secara tegas dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada Januari lalu, menyerukan jaminan kebebasan beribadah dan beragama warganya.
Dikatakan Kris, hal ini tak hanya menjadi tanggungjawab pemangku kewenangan, tetapi juga seluruh masyarakat bangsa. (rls/tmB)