Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penelitian model penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Polres Kubu Raya.
mengatakan, kami kompolnas merupakan mitra Polri untuk melaksanakan pengawasan fungsional, pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional tersebut dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri,” jelas Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto saat kunjungan kerjanya di Polres Kubu Raya, Selasa (7/3).
Baca Juga:
Ia berharap seluruh anggota Polres Kubu Raya ini dapat melaksanakan tugas lebih baik dalam memberikan pelayanan serta menangani pengaduan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat meminta seluruh Kasat, Kasi, Ka SPKT serta anggota Polres Kubu Raya mengikuti penelitian dumas dan menyiapkan bahan, administrasi, dan bukti pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh tim.
Ia sebutkan Pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polres Kubu Raya baik secara langsung maupun melalui aplikasi Online dengan segera ditindak lanjuti secara cepat dengan mengidentifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional dengan saling berintegritas antara SPKT, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Siwas dan Si Propam.(tmB)