Bengkayang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Bengkayang menetapkan sebagai status tanggap darurat bencana seiring kondisi daerah yang dilanda bencana banjir, angin puting beliung dan longsor (batingsor) selama sepekan terakhir.
Penetapan itu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 181/BPBD/TAHUN 2023 yang diberlakukan selama 14 hari terhitung 28 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.
“Saya juga sudah perintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah kongkrit membantu dan mengatasi musibah ini dengan cepat dan tepat,” tegas Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.
Darwis sebutkan status tanggap darurat bencana ini dikeluarkan lantaran menimbang beberapa hal, seperti perkiraan cuaca dari BMKG wilayah Bengkayang mengalami musim penghujan dengan curah hujan rendah, sedang disertai angin kencang badai petir. Sehingga dapat mengakibatkan genangan air, pohon tumbang dan tanah longsor.
Baca Juga:
- Kecamatan Ledo Dilanda Banjir Hingga Dua Meter
- Kapal Rombong an Pengantin Terbalik, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Akibat dari cuaca ekstrem tersebut juga sampai merusak infrastruktur dan menimbulkan korban sehingga perlu penanganan cepat, tepat dan terpadu.
“Kepada masyarakat Bengkayang diharapkan untuk tetap waspada menghadapi cuaca yang kurang bersahabat ini,” ia mengingatkan.
Sejumlah daerah di Bengkayang yang saat ini dilanda banjir antara lain kecamatan di perbatasan yakni Kecamatan Ledo, Sanggau Ledo, Seluas, Siding dan Jagoi Babang.
Ditambah dengan beberapa kecamatan lain seperti Samalantan, Lembah Bawang dan lainnya. Akibatnya ratusan rumah warga terendam banjir, jalan penghubung antar kecamatan pun ikut terendam.(lex)