Ketapang Raih Penghargaan Berhasil Turunkan Stunting

Asisten I Setda Pemkab Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah
Asisten I Setda Pemkab Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah

Ketapang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Ketapang baru mampu menurunkan angka prevelansi stunting sebesar 1,3 persen, hal ini berdasarkan data angka stunting di tahun 2021 sebesar 23,6 persen dan tahun 2022 turun menjadi 22,3% persen.

“Untuk tahun 2022 kemarin Ketapang terjadi penurunan angka stunting secara presentasi sebesar 1,3%,” terang Asisten I Setda Pemkab Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, Kamis (2/3).

Kabupaten Ketapang menjadi 1 dari 6 kabupaten/ kota di Kalimantan Barat yang mendapatkan predikat penurunan stunting dari total dari 14 kabupaten/Kota.

“Ini patut kita syukuri dan apresiasi yang dilakukan oleh tim-tim atau yang tergabung dalam satgas dan pihak-pihak terkait, karena ada juga beberapa Kabupaten/Kota lain justru tidak bisa menurunkan stunting malah bertambah,” ucapnya.

Dikarenakan program penurunan stunting ini merupakan program strategis nasional, Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk menurunkan stunting agar kedepan target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.

Baca Juga:

“Kabupaten Ketapang sendiri untuk tahun 2023 itu targetnya 16,70 persen penurunan stunting, tidak ada yang tidak mungkin, kita semua saling berkolaborasi, bersinergi dan sama-sama satu tekad bagaimana target kita dapat tercapai. Sekali lagi perlu kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen,” tutupnya.

Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan di antaranya Kabupaten Sintang (38,2% pada tahun 2021 turun menjadi 18,7 pada tahun 2022), Kota Pontianak (24,4 pada tahun 2021, turun menjadi 19,7 % pada 2022).

Kabupaten Ketapang (23,6 tahun 2021, turun menjadi 22,3% pada tahun 2022), Kabupaten Mempawah (29,7% pada tahun 2021 turun menjadi 25,1% pada tahun 2022), Kabupaten Kubu Raya (40,3 pada tahun 2021 turun menjadi 27,6 pada tahun 2022), kabupaten Sambas (32,6 pada tahun 2021, turun menjadi 30,5% pada tahun 2022).(naf)