Peserta Pemilu di Kubu Raya 18 Parpol

Kirab Pemilu yang menyambangi KPU Kubu Raya pada Senin (20/2) ini menyosialisasikan peserta Pemilu. Di Kabupaten Kubu Raya, KPU menyatakan peserta Pemilu sebanyak 18 partai politik
Kirab Pemilu yang menyambangi KPU Kubu Raya pada Senin (20/2) ini menyosialisasikan peserta Pemilu. Di Kabupaten Kubu Raya, KPU menyatakan peserta Pemilu sebanyak 18 partai politik. Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya menyatakan peserta pemilu di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 18 partai politik (parpol).

Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi mengatakan 18 parpol terdiri, dari sembilan partai lama yang telah lolos duduk di parlement. Dan lima partai baru serta empat partai yang pernah mengikuti Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga:

“Partai baru terbagi lagi ada sejumlah partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan belum memiliki kursi di parlement RI seperti Hanura, PSI, Bulan Bintang, Garuda, sedangkan partai baru yakni Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN,” jelasnya usai serah terima Kirab Pemilu, di kantor KPU Kubu Raya, Senin (20/2).

Penyerahan bendera Parpol ini dalam rangka melanjutkan Kirab Pemilu 2024 kepada masyarakat yang sebelumnya sosialisasi dan edukasi tersebut telah dilakukan KPU Pontianak.(ian)