Description

Oknum Kades dari Bengkayang Bisnis Narkoba Diduga Terlilit Utang Proyek

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia saat konfrensi pers pada Jumat (17/2) terkait oknum kades dari Bengkayang yang membawa sabu 10 kg dari Malaysia ke Pontianak lantaran terlilit utang proyek.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia saat konfrensi pers pada Jumat (17/2) terkait oknum kades dari Bengkayang yang membawa sabu 10 kg dari Malaysia ke Pontianak lantaran terlilit utang proyek. Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Baru menjabat selama tiga tahun sebagai kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkayang, JH (32) sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan di daerahnya.

Sayangnya pekerjaan proyek yang pimpinnya itu gagal dibangun sehingga kerugian yang dideranya membuat ia mengambil jalan pintas dengan berbisnis narkoba.

“Alasan dari JH berjualan barang narkoba jenis sabu ini. Ada beberapa proyek yang dikerjakannya gagal bangun. Sehingga oknum kades ini terhimpit ekonomi dan mengambil jalan pintas berbisnis narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Kubu Raya AKP B. Pandia saat konfrensi pers, Jumat (17/2)

Baca Juga:

Ia sebutkan JH merupakan seorang publik figur di salah satu desa yang ada di Bengkayang selama tiga tahun menjabat sebagai kepala desa. Yang dimana JH mendapatkan barang haram ini dari Malaysia.

“Dia beli narkoba tersebut dengan yang namanya bos, untuk dijual kembali di Pontianak. Sementara menurut keterangan dari JH baru dimulainya pertama kalinya,”

Penangkapan JH bagian dari rangkaian penyidikan dari DS, untuk menangkap JH Satres narkoba menggunakan DS.

Maka disepakatilah tempat transaksinya di sebuah toko moderen di Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya. Tanpa rasa ragu JH datang setelah 30 menit dari komunikasi via telp bersama DS. Hingga akhirnya ia berhasil ditangkap berikut komplotan lainnya.

JH ditengarai telah membawa 10 kg narkoba jenis sabu. Kuat dugaan, JH menyelundupkan sabu 10 kg tersebut dari Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang perbatasan RI – Malaysia. Kemudian pada 1 Februari 2023, ia membawanya ke Pontianak untuk dijual kepada PH di Kampung Beting Pontianak Timur senilai Rp3,2 miliar.(dian)