Description

Korban TPPO di Malaysia, Anak Bawah Umur dari Medan Diamankan di Bengkayang

DW (16) yang diduga menjadi korban TPPO di Malaysia berhasil diamankan Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang pada Jumat (17/2) .
DW (16) yang diduga menjadi korban TPPO di Malaysia berhasil diamankan Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang pada Jumat (17/2) . Foto: ist/ lex

Bengkayang, BerkatnewsTV. Seorang wanita berinisial DW (16) berhasil diamankan Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang. DW yang masih dibawa umur ini berasal Medan Sumatera Utara, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, pada Jum’at (17/2) sekira pukul 11.01 menerima laporan via whatsapp adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Bengkayang.

Baca Juga:

“Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di perbatasan Jagoi Babang,” ungkap Kapolres.

Dari laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti dan dengan cepat korban diamankan.

Pelapor adalah Maria, kakak dari teman korban yang apresiasi respon cepat dan tanggap Polres Bengkayang menangani kasus tersebut.

“Terima kasih banyak pak telah cepat dan tanggap dalam memberikan bantuan kepada kami. Semoga bapak polisi diberikan kebijaksanaan dan berkat dari Tuhan,” katanya disampaikan via Whatsapp kepada Kapolres Bengkayang.(lex/tmB)