Mempawah, BerkatnewsTV. Polres Mempawah semakin memperketat setiap jalur untuk mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika setelah tertangkapnya pasutri Bengkayang yang selundupkan narkoba di Mempawah.
“Setelah ditangkap Polda kemarin kita tetap antisipasi jalur Mempawah. Sudah saya perintahkan jajaran tidak hanya perbatasan saja,” tegas Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (11/2).
Pihaknya sambung Kapolres, melalukan terus koordinasi dengan Polda Kalbar dan jajaran Polres. Apalagi Direktorat Narkoba Polda Kalbar Sedang gencar – gencarnya melakukan pengungkapan.
“Kita di wilayah terus melakukan kegiatan imbangan tersebut,” ucapnya.
Kabupaten Mempawah dianggap daerah yang rawan dan rentan terhadap peredaran narkoba mengingat merupakan daerah yang terletak di bagian tengah wilayah Kalbar.
Kabupaten ini kerap menjadi lintasan para pelaku untuk menyelundupkan narkotika. Terlebih di kawasan Sui Pinyuh yang merupakan kawasan segitiga, persimpangan semua jalur dari wilayah perbatasan menuju Pontianak.
“Sepanjang jalur utama ini dari arah singkawang maupun Bengkayang dan Landak secara keseluruhan memang rawan, termasuk Sungai Pinyuh sampai Jongkat,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Pasutri Selundupkan 8,4 Kg Sabu dari Bengkayang
- Nyanyian Kurir Ungkap Keterlibatan Kades dari Bengkayang Bandar Narkoba
Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) asal Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang tertangkap lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram (kg).
KM (39 bersama istrinya YG (19) tertangkap di Jalan Raya Jongkat Kabupaten Mempawah oleh tim gabungan Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar dan Petugas Bea Cukai jajaran Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar pada Jumat (10/2 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Suami istri warga Jagoi Babang ini ditangkap ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” kata Kombes Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sabtu (11/2).
Ia sebutkan, KM (39) berprofesi sebagai petani sedangkan istrinya berinisial YG (19) seorang ibu rumah tangga. Keduanya berusaha membawa narkoba itu menggunakan minibus hitam dengan nomor polisi KB 1341 QD.
“Saat diperiksa, selain ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 8 bungkus dengan modus bungkusan teh China di dalam tas, selain itu juga diamankan 3 unit HP merk Vivo dan satu unit mobil yang menjadi sarana,” ungkapnya.(rob)