Pontianak, BerkatnewsTV. Tim gabungan berhasil menangkap dua orang oknum anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram ( kg).
Kedua oknum TNI itu yakni Ta berpangkat Sersan Mayor (Serma) dan AM berpangkat Sersan Kepala (Serka).
Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak saat sedang mengendarai minibus silver dengan plat mobil KB 1347 TL pada Minggu (5/2) dinihari.
“Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah pimpinan PS Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Minggu (5/2) .
Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan pada mobil yang digunakan keduanya, tim menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang–yang di dalamnya terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar ±20 Kg.
Raden menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim tersebut turut pula disaksikan oleh masyarakat sekitar.
“Di mana setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut, tim membawa tersangka dan barang bukti (sabu dan lainnya) yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit mobil minubus warna silver KB 1347 TL, 1 unit handphone Oppo A92, 1 unit handphone merek Iphone, 2 unit handphone merek Oppo, uang sejumlah Rp 13.077.000 dari Serma Ta dan uang sejumlah Rp 18.200.000 dari Serka AM.(tmB)