Desa Diminta Kawal Perda ODOL

Ketua DPRD Kubu Raya bersama Bupati dan Wakil Bupati saat menghadiri Musrenbang tahun 2024 di Kecamatan Kuala Mandor B, Jumat (3/2).
Ketua DPRD Kubu Raya bersama Bupati dan Wakil Bupati saat menghadiri Musrenbang tahun 2024 di Kecamatan Kuala Mandor B, Jumat (3/2). Foto: rio

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya hingga masih menjadi harapan masyarakat mengingat masih banyak yang belum dapat dilalui.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan persoalan infrastruktur merupakan persoalan dasar di Kubu Raya yang masih perhatian hingga kini.

“Persoalan infrastruktur merupakan persoalan dasar yang belum tuntas. Sebab pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan tidak terlepas dengan dengan biaya perawatan,” katanya saat Musrenbang tahun 2024 Kecamatan Kuala Mandor B, Jumat (3/2).

Baca Juga:

Salah satu yang diingatkan Agus adalah masih banyaknya sejumlah ruas jalan yang rusak dikarenakan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL)). Akibatnya jalan menjadi berlubang parah sehingga merugikan para pengendaraa lain.

“Makanya tadi saya tekankan agar Perda ODOL dilakukan pengawasan secara efektif,” tegasnya.

Pengawasan itu tammbah Agus wajib melibatkan pemerintah desa melalui regulasi yang ada dijadikan Perdes berkomitmen bersama dalam pakta integritas

Anggaran untuk perawatan jalan dapat dialihkan ke pembangunan infrastruktur lainnya yang masih perlu pembangunan.

“Kalau jalan itu sering dilalui kendaraan Odol, ketika kita bangun tahun ini maka tahun depan sudah rusak lagi,” pungkasnya.(dian)