Pontianak, BerkatnewsTV. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalbar memberhentikan kadernya yang duduk di DPRD Kalbar, Terry Ibrahim.
Terry di-PAW lantaran tersandung kasus korupsi bansos gereja di Sintang yang putusan hukumnya telah inkrah dan telah dijalani.
Penggantinya adalah Lidya Natalia Sartono yang ditetapkan sebagai anggota DPRD Kalbar Pengganti Antar Waktu (PAW) yang pelantikannya melalui rapat paripurna, Senin (30/1) di DPRD Kalbar.
“Dasar PAW ini karena sudah ada keputusan MK dan Kemendagri. Memang cukup lama menunggunya karena harus menunggu keputusan inkrah,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Sy M. Amin, Senin (30/1).
Disebutkan Amin, Lidya akan menjabat kurang lebih 1 tahun 7 bulan. Di sisa masa jabatannya diharapkan dapat bekerja sama dan cepat beradaptasi dengan anggota DPRD Kalbar lainnya.
“Untuk penempatan komisinya yakni di Komisi V mengikuti pendahulunya. Dan setelah dilantik maka hak-hak nya otomatis tetap akan diterima. Kalau berkaitan dengan pokir itu tergantung dari SKPD masing-masing nanti apa yang menjadi kebutuhan di dapilnya,” ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu Sekretaris Daerah Kalbar Harrison berharap dapat bekerja sama dengan Pemprov Kalbar.
“Dan hak – hak nya tetap terakomodir sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ucapnya.
Lidya Natalia Sartono mengaku belum dapat memberikan sebuah harapan bagi masyarakat di daerah pemilihannya yakni di Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
“Sebab apa yang dilakukan kedepan saya harus menyesuaikan lebih dulu. Untungnya teman-teman di sana lebih banyak menginginkan saya selalu berada di sana. Kalau untuk memenuhi 100 persen masih belum bisa lah karena saya belum tahu saat ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar, Sy Abdullah Alkadri meminta agar Lidya Natalia Sartono dapat segera melakukan konsolidasi.
“Setelah dilantik ini dapat segera konsolidasikan dirinya dengan konstituen di dapilnya di sana apalagi Pemilu sudah tidak lama lagi,” ia mengingatkan.(rob)