Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau diminta untuk dapat melakukan penertiban terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang masih marak terjadi di Sanggau.
“Masalah PETI ini menjadi isu yang sangat sentral. Dulu di Malenggang itu ada, tapi itu dulu, sekarang kita belum tahu. Kenudian di Sanggau ini juga, tidak diplot sebagai daerah pertambangan rakyat, tidak ada ploting dari Pemerintah daerah sehingga yang muncul itu banyak penambang-penambang liar. Padahal jika dibuka Izin Pertambangan Rakyat itu bisa mengurangi para penambang ilegal atau liar tadi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, Gusti Yusri saat menghadiri Jumat Curhat bersama Kapolres Sanggau, Jumat (20/1).
Ia mengaku sangat karena di wilayah Sanggau akrifitas PETI masih cukup tinggi, terutama tak jauh dari Kota Sanggau.
Baca Juga:
“Dalam radius Kota sanggau inikan ada PETI, bahkan didepan mata kita atau wilayah tetangga kita. Saya sangat berharap di Sanggau ini ada wilayah pertambangan rakyat, tidak hanya emas tapi juga golongan C,” ungkap dia.
Terkait rencana salah satu perusahaan yang akan membuka tambang emas di sungai, wartawan senior Kalimantan Barat itu mengaku heran ada izin emas di sungai.
“Saya baru dengar dan rasanya aneh jika ada perusahaan melakukan penambangan emas di sungai, jelas ini bertentangan dengan Undang-undang lingkungan hidup,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah berjanji akan menyerap semua aspirasi dan masukan yang disampaikan para wartawan di Sanggau. (pek)