loading=

Pemilik Sabu 0,94 Gram Ditangkap

Polisi berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu seberat 0,94 gram berinisial R (39) berikut barang bukti lainnya, Kamis (19/1)
Polisi berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu seberat 0,94 gram berinisial R (39) berikut barang bukti lainnya, Kamis (19/1) Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Polisi berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu seberat 0,94 gram berinisial R (39).

“Pelaku ditangkap saat tengah berada di depan sebuah pos Kamling di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut,” ungkap Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Candra Agus Kusumah, Kamis (19/1).

Baca Juga:

Saat ditangkap ditemukan sabu dibungkus tisu yang sedang digenggam di tangannya. Kemudian polisi melanjutkan penggeledahan di kediamannya. Alhasil, ditemukan barang berupa dua paket plastik bening berisi sabu dan satu plastik bening berisi ekstasi.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh dari rekannya berinisial A yang berada di Kota Pontianak.

“Dari pelaku ini, sejumlah barang berhasil disita termasuk 0,94 gram Sabu dan satu butir pil ekstasi. Barang lainnya ada timbangan, handphone, tas dan juga uang tunai senilai Rp4,7 juta,” ungkapnya. (pek)