loading=

Perawat Soedarso Pemarah Pindahkan ke Rumah Sakit Jiwa

RSUD Soedarso yang telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 9 Agustus 2022 lalu ini telah memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap. Namun Gubernur Kalbar Sutarmidji tetap mengingatkan agar para perawat memberikan pelayanan yang ramah karena bagi yang suka marah lebih baik dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa
RSUD Soedarso yang telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 9 Agustus 2022 lalu ini telah memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap. Namun Gubernur Kalbar Sutarmidji tetap mengingatkan agar para perawat memberikan pelayanan yang ramah karena bagi yang suka marah lebih baik dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa. Foto: dok berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta kepada dua orang wakil direktur Rumah Sakit Umum Daerah Soerdarso yang telah dilantik dapat menindak tegas perawat yang tidak ramah memberikan pelayanan kesehatan.

Bahkan, Sutarmidji menegaskan agar perawat yang tidak ramah dan pemarah akan lebih baik di pindahkan ke rumah sakit jiwa.

“Kalau pelayanan ramah dan jangan ngomel-ngomel pasti pelayanan rumah sakitnya bagus, namun jika ada perawat yang suka ngomel-ngomel itu, sudah suruh pindahkan ke rumah sakit jiwa saja, mungkin pelayanan karakter dia (perawat) cocok di sana bisa di rumah sakit jiwa sungai bangkong atau rumah sakit jiwa di singkawang,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Sutarmidji saat melantik Eko Kuswiyanto Suhardiman sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dan Ahmad Priyono sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan pada Selasa (3/1) di Balai Petitih.

Sutarmidji ingin pelayanan kesehatan yang diberikan perawat di RSUD Soedarso dapat membuat pasien lebih nyaman.

Kekesalan Sutarmidji terhadap perawat rumah sakit plat merah itu sudah sering kali disampaikan mengingat telah banyak laporan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

Baca Juga:

Terlebih lagi jika pasien tersebut menggunakan Kartu BPJS, kerap mendapat perlakuan diskriminasi ketimbang yang pembayarannya langsung tunai.

“Ini pernah saya alami ketika berobat pakai BPJS pasti antriannya paling lama daripada yang bayar pakai uang cash yang lebih prioritas,” tutur Nurhasanah warga Desa Sui Raya Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya.

Ia berharap, pelayanan yang diberikan RSUD Soedarso tidak diskriminasi terhadap pasien mana pun.

“Kamek ke rumah sakit ni kan nak berobat minta tolong cam mane bise semboh. Tolong lah macam kamek yang pasien BPJS ni jangan nak dilamak – lamakan,” tuturnya dengan logat Melayu kental.(tmB)