Description

Perumahan Menjamur, BPHTB Kontribusi Terbesar Pajak Daerah

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) penyumbang terbesar pajak daerah Kubu Raya pada tahun 2022.

“Yang terbesar kontribusinya dari BPHTB. Realisasinya di tahun 2022 mencapai Rp59,8 miliar dari target Rp47,7 miliar atau 125,40 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Lugito, Rabu (4/1).

Kenaikan ini disebutkan Lugito dikarenakan banyaknya transaksi perumahan yang menjamur di Kubu Raya. Hal ini disebabkan banyaknya pengembang atau developer yang melirik Kabupaten Kubu Raya ketimbang Pontianak yang telah minim lahan.

“Ini menunjukan daya beli masyarakat cukup tinggi pasca covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:

Disamping perumahan tambah Lugito, kenaikan BPHTB ini juga dipengaruhi adanya transaksi pertokoan di mal yang ada di Kubu Raya.

“Jadi BHPTB lebih dominan didorong dari transaksi perumahan dan pertokoan. Sedangkan transaksi tanah masih minim begitu pula dengan perkebunan,” ungkapnya.

Selain BPHTB, disebutkan Lugito bahwa Pajak Penerangan Jalan juga penyumbang pajak daerah. Realisasi pajak penerangan jalan ini sebesar Rp40,8 miliar atau naik 105,64 persen dari target Rp38,7 miliar.

Kemudian Pajak Restoran terealisasi Rp3,4 miliar atau naik 138,46 persen dari target Rp2,48 miliar. Disamping itu Pajak Hiburan terealisasi Rp19,1 miliar atau naik 118,72 persen dari target Rp16,1 miliar.(rob)