Sanggau, BerkatnewsTV. Sebuah warung kecil di di Desa sungai Mawang Kecamatan Kapuas mendapatkan temuan adanya dugaan uang palsu.
“Kejadiannya sekitar tiga minggu lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran uang palsu di Desa Sungai Mawang uang pecahan Rp50 ribu,” kata Kapolsek Kapuas IPTU Heri Triyana, Jumat (30/12).
Ia sebutkan kecurigaan bahwa uang tersebut palsu bermula ketika masyarakat mencoba melakukan transaksi di salah satu Bank di Sanggau.
Baca Juga:
“Masyarakat yang saya maksudkan ini pemilik warung, Kemungkinan dia dapat saat orang berbelanja, uangnya agak kecil mirip uang pecahan Rp 50.000 baru. Tapi dia sudah memberitahu ke aparat desa dan kami di Polsek,” terangnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang tahun baru 2023.
“Segera lapor kalau ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu. Semoga saja tidak ada uang palsu lain yang beredar di Sanggau,” pungkasnya. (pek)