Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sembilan fraksi di DPRD Kubu Raya menyatakan setuju tujuh Rancangan Perda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah membacakan pandangan akhirnya.
Ketujuh Perda itu yakni Perda tentang Pembentukan Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Perda tentang Penyertaan Modal Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Perda tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda tentang Implementasi Transaksi Nontunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Perda tentang Penanaman Modal dan Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah serta Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai disahkannya ketujuh perda tersebut merupakan kado akhir tahun bagi Kubu Raya.
“Ini merupakan hasil kerja akhir tahun untuk hadiah bagi masyarakat Kubu Raya,” ucapnya.
Baca Juga:
Perda yang telah disahkan bersama eksekutif pada Rabu (28/12) lewat rapat paripurna pandangan akhir fraksi ini diharapkan Agus dapat membawa perubahan bagi ekonomi dan diimplementasi bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo diharapkan menjadi payung hukum dan dalam menjalankannya secara profesional, yang tentunya menjadi kepastian hukum dan transparasi di pola kerja.
“Selain itu, saya berharap Raperda menjadi Perda ini dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” harapnya. (dian)