Pontianak, BerkatnewsTV. Persoalan mutasi atlet mencuat di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar XIII. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Pontianak protes ke KONI Kalbar yang diduga telah memboikot salah satu atletnya.
Atlet tenis meja Kota Pontianak tersebut atas nama Hendmadi dilarang bertanding do Porprov Kalbar. Hal ini diputuskan dalam Surat Keputusan Ketua Panitia Porprov Kalbar XIII Nomor 01 Tahun 2022 tentang larangan bertanding.
“Padahal atlet ini merupakan atlet asli Kalbar lahir di Pemangkat, Sekolah (SD, SMP, SMA) di Singkawang, dan orang tuanya masih tinggal di Singkawang. Administrasi Kependudukan baik KTP dan KK masih tercatat sebagai warga Kalbar yang berdomisili di Singkawang,” ungkap Ketua PTMSI Kota Pontianak, Chandra Permana Irawan.
Ia sebutkan persyaratan mutasi atlet tersebut telah dilengkapi seperti Surat Permohonan Mutasi (SPM) dari atlet bersangkutan, tertanggal 8 Agustus 2022. Surat Bukti Kesiapan Menerima (SBKM) dari PTMSI Kota Pontianak tertanggal 8 Agustus 2022, Biaya Kompensasi atas mutasi, dan Surat Rekomendasi Permohonan Mutasi (SRPM) atlet dari PTMSI Landak tertanggal 12 Agustus 2022.
Baca Juga:
- Konflik di Pertina, Atlet Tinju Kubu Raya Dilarang Tanding di Porprov
- Pontianak Borong Emas Tarung Derajat di Porprov XIII
Awal cerita, pada saat Technical Meeting (TM) cabor tenis meja tanggal 17 November 2022, Kabupaten Mempawah dan Sintang melakukan protes terkait atlet dimaksud dengan alasan tidak memberikan kontribusi untuk Kalbar.
“Hendmadi pernah memperkuat Kalbar pada PON 2008 di Kaltim, kemudian membawa Kalbar menjadi juara 3 nasional pada Kejurnas 2009 di Yogyakarta. Jadi bagaimana bisa dikatakan tidak berkontribusi. Pada saat Pra PON 2019 di Kaltim, Hendmadi tidak dipanggil PTMSI Kalbar karena regulasi peserta dibawah usia 25 tahun,” tuturnya.
Namun KONI Kalbar memutuskan tlet ini dilarang bertanding di Porprov Kalbar XIII. Alasannya mutasi atlet tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Mutasi Atlet yang dikeluarkan oleh KONI Provinsi Kalbar (BAB V Pasal 13 Ayat b dan c).
“Segala persyaratan dan ketentuan mutasi atlet ini dari Landak ke Pontianak telah kami penuhi dan jalankan sebagaimana dalam Peraturan Mutasi Atlet. Pengprov PTMSI Kalbar menganggap tidak menerima surat tersebut. Padahal tanggal 12 Agustus 2022, kami sudah menyerahkan persyaratannya ke Sekretaris Pengprov PTMSI Kalbar,” ungkap Chandra.
Kemudian Landak juga telah mengirimkan persyaratan tersebut via WA kepada Wakil Ketua Pengprov PTMSI Kalbar, namun pada saat mau discreenshot, WA Wakil Ketua Pengprov PTMSI Kalbar menggunakan mode “timer default/pesan timer” yang otomatis terhapus.
“Setelah kami dan tim verifikasi KONI Pontianak menjelaskan kepada Pengprov PTMSI Kalbar dan KONI Kalbar, mereka tidak meresponnya dan menganggap surat/persyaratan tersebut belum diserahkan,” jelasnya.
“Kami kecewa, apabila kami tidak mengikuti prosedur mutasi sebagaimana ketentuannya dan kabupaten asal (Landak) tidak menyetujui mutasi tersebut, kami bisa terima. Ini posisinya Landak sudah menyerahkan hak dan kewajiban atlet ini kepada Pontianak, kami juga telah melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, namun karena hal-hal non teknis, atlet kami malah diboikot,” kesalnya.
Padahal tambah Chandra, atlet tersebut diproyeksikan bukan hanya di Porprov, namun juga berpotensi untuk tenis meja Kalbar di ajang Pra PON 2023.
“Saya khawatir mental atlet ini down, Hendmadi telah berlatih keras untuk persiapan Porprov ini, tiba-tiba hari H tidak bisa main karena diboikot. Jangan lah dijegal seperti ini,” tegasnya.(tmB)