Ketapang, BerkatnewsTV. Pemkab Ketapang mengucurkan Rp4 miliar lebih untuk bantuan hibah kepada empat rumah ibadah, antara lain 1 gereja dan 3 masjid.
Keempat rumah ibadah tersebut adalah Masjid Al-Muhajirin Dusun Kanalisasi Desa Sungai Pelang, Mushola Miftahul Jannah Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara, Surau Al-Hidayah Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan dan GPIB Marau Desa Suka Karya Kecamatan Marau.
Masjid Al-Muhajirin Dusun Kanalisasi menerima hibah paling besar dengan memperhatikan beberapa faktor, yang pertama Masjid Al-Muhajirin selain kondisinya yang memprihatinkan juga akan menjadi ikon untuk memasuki Kota Ketapang.
“Masjid Al-Muhajirin ini juga memiliki posisi yang tepat untuk memasuki Kota Ketapang antara daerah perhuluan seperti Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan seterusnya ketika melalui jalur tengah,” jelas Wakil Bupati Farhan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (26/10).
Baca Juga:
- Puluhan Remaja Hendak Tawuran Kabur, Delapan Orang Diamankan Polisi
- Perusahaan Sawit Kucurkan CSR Perbaikan Jalan Nanga Tayap – Sungai Kelik
faktor lainnya Masjid Al-Muhajirin ini akan dipersiapkan untuk lokasi Napak Tilas 2023 dari wilayah Tumbang Titi memasuki Kota Ketapang, jalur tersebut juga menjadi jalur utama memakai transportasi air.
“Pada tahun 2023 nanti akan dilakukan kegiatan Napak Tilas, dari wilayah Tumbang Titi memasuki Kota Ketapang ini dan itu menjadi jalur utama juga dengan memakai kapal atau motor air dengan demikian rumah ibadah itu bagus, baik dan menjadi representasi yang baik bagi masyrakat Desa Pelang,” ucapnya.
Ia sebutkan pemda akan terus memberikan hibah kepada rumah-rumah ibadah, sehingga menjadi cermin masyarakat Kabupaten Ketapang dengan tersebarnya rumah ibadah bagi semua agama.
“Ini bukan yang pertama dan terakhir bagi pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan hibah, kita support terus, kita akan fasilitasi terus dalam rangka untuk mengejar cita-cita supaya rumah ibadah betul-betul sempurna dan nyaman untuk dijadikan tempat ibadah bagi umat beragama,” pungkasnya.(naf)