Sanggau, BerkatnewsTV. Kementerian Perdagangan RI meminta Pemkab Sanggau untuk mengusulkan Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ketua Komisi II DPRD Sanggau Hendrykus Bambang menyebutkan Kementerian Perdagangan menyarankan Pemkab Sanggau mengusulkan PLBN Entikong menjadi KEK ke Kementerian Perdagangan.
“Selama ini kan regulasi sudah dibuat, tapi untuk antara pihak pelaksana yang memiliki kebijakan dan kewenangan, beragam instansi di sana. Sementara kalau pihak Perhubungan sudah menyiapkan terminal, tapi untuk regulasinya harus ada kementerian-kementerian lain yang melaksanakannya, salah satunya Kementerian Perdagangan, dalan hal ini Bea Cukai,” ungkap Bambang, Senin (24/10).
Hal ini disebutkan dia setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perdagangan RI di Jakarta belum lama ini.
Menurut Bambang, sapaan akrabnya, hasil kunjungan tersebut, untuk mempermudah dan mempercepat serta ada proses percepatan, pihak
Politisi Golkar itu menjelaskan dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus di Entikong berdampak pada percepatan dan lebih terintegrasi. Masing-masing stake holder yang memiliki kewenangan, seperti CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) perindustrian dan perdagangan ada dalam satu atap, Kawasan Ekonomi Khusus.
Baca Juga:
- Tersangka Korupsi Rusunawa Entikong Disidangkan
- Cegah Ginjal Akut Misterius, Apotek Dilarang Jual Obat Sirup
“Kalau sudah di Kawasan Ekonomi Khusus, tentunya payung hukum itu sifatnya menyeluruh. Jadi pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan ekspor-impor itu akan mudah berjalan dan mudah diawasi, dan mudah dilaksanakan masyarakat. Juga tidak parsial kebijakan-kebijakannya. Jadi untuk mengintegrasikan itu pentingnya Kawasan Ekonomi Khusus,” terang Bambang.
Setelah mendapatkan saran dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bambang berencana akan menyampaikan saran pembentukan Kawasan Ekomomi Khusus ke Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
“Bagaimana kita bersinergi dengan kemampuan pemerintah daerah, ayo kita usulkan, bahwa kawasan ekonomi khusus ini kan satu hal yang positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga ada pelaku-pelaku bisnis. Efeknya yang akan timbul adalah bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menggeliatnya ekonomi itu juga menambah lapangan kerja masyarakat,” ungkapnya.
Namun, sebelum menemui Bupati, Komisi II terlebih dahulu bertemu Kadisperindagkop dan UM, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau.
“Kta sondingkan dulu, kita sampaikan. Nanti kalau ada celah waktu baru kita sampaikan kepada Bupati,” pungkasnya. (pek)