Ketapang, BerkatnewsTV. Petugas kepolisian dari Polres Ketapang berhasil menangkap puluhan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka Kota Ketapang pada Sabtu (22/10) malam.
“Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya, sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan himbauan serta pembinaan kepada mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, Minggu (23/10).
Sebelum melakukan razia, petugas sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya tidak diindahkan.
“Kita imbau di Jalan Merdeka kemudian berpindah ke Jalan R Suprapto. Kita sampaikan juga sebelumnya melalui media sosial serta melalui pemasangan spanduk di jalan, namun para remaja ini tidak mengindahkan. Akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 53 unit,” ungkapnya
Baca Juga:
- Cegah Gagal Ginjal, Polisi Sidak Apotek Pastikan Tidak Jual Sirup
- Puluhan Remaja Hendak Tawuran Kabur, Delapan Orang Diamankan Polisi
Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.
“Kita berikan pembinaan dan himbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan itu kembali (balap liar),” tegasnya.
Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, AKP M Yasin mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalanan.(naf)