Description

LBH Pijar Khatulistiwa Utamakan Mediasi Kasus Hukum

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan LBH PIlar Khatulistiwa Senin (17/10) didampingi Ketua LBH Pilar Khatulistiwa dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan LBH PIlar Khatulistiwa Senin (17/10) didampingi Ketua LBH Pilar Khatulistiwa dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman. Foto: robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 25 alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bersatu mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Khatulistiwa.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan apresiasi kehadiran LBH Pijar Khatulistiwa yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Kehadiran LBH Pilar Khatulistiwa ini tentu akan menjadi mitra pemerintah daerah untuk mencari solusi dan menjadi mediasi persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sehingga bisa terpenuhi ruang keadilan,” katanya usai meresmikan LBH Pijlar Khatulistiwa, Senin (17/10).

Apalagi diakui Muda, Pemkab Kubu Raya kerap menghadapi persoalan hukum dengan masyarakat misalnya yang berkaitan dengan agraria, perkebunan, tenaga kerja, bagi hasil, koperasi dan lain sebagainya.

“Hampir tiap minggu kita mediasi berbagai persolan. Nah, adanya LBH ini diharapkan berfungsi untuk ikut memberikan pencerahan dan solusi agar dapat diselesaikan dengan baik,”” harapnya.

Baca Juga:

Termasuk narkoba, Muda berharap LBH Pijar Khatulistiwa dapat turut memberikan pencerahan kepada masyarakat agar jangan sampai terjerumus ke dunia narkoba.

“Begitu pula dengan kasus KDRT memang sering kali kita dengar di Kubu Raya pasti banyak. Hanya sayangnya banyak yang tidak mau melapor. Ya kita paham lah hal itu dikarenakan berbagai faktor. Untuk mencegah itu terjadi kita berharap LBH Pijar Khatulistiwa ikut bisa menjadi pencerah hukum,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LBH Pijar Khatulistiwa Aswan Arkan mengatakan tujuan berdirinya LBH Pilar Khatulistiwa ini dikarenakan banyak masyarakat tidak mampu yang rentan berhadapan dengan persoalan hukum.

“Apalagi banyak persoalan hukum di Kubu Raya seperti yang disampaikan bupati tadi dihadapi masyarakat. Maka, kami hadir untuk membantunya,” ujarnya.

Tentu langkah pertama yang dilakukan adalah mediasi, jika memang itu harus dilanjutkan ke tingkatan berikutnya maka tetap dilakukan pendampingan.

“Bantuan hukum yang kami berikan tetap gratis atau cuma-cuma dengan sasaran utama masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.

Aswan pastikan LBH Pijar Khatulistiwa akan juga didirikan di seluruh kabupaten/ kota di Kalbar.(rob)