Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, puting beliung dan longsor (batingsor).
Status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 353/BPBD/2022 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor di Kabupaten Sanggau.
Kasi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau Kristian Hendro menyampaikan, surat keputusan Bupati tersebut memiliki konsekuensi, salahsatunya adalah kepastian hukum untuk petugas di lapangan melakukan tindakan dan penanganan batingsor.
“Dan kemungkinan untuk pengeluaran dana siap pakai atau dana yang lain apabila diperlukan,” jelasnya, Rabu (12/10).
Baca Juga:
Hendro menambahkan, data per Rabu 12 Oktober 2022, tercatat sudah enam Kecamatan di Kabupaten Sanggau yang terdampak banjir. Enam Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mukok, Kecamatan Kapuas, Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Noyan.
“Untuk wilayah Dusun Modang Desa Bagan Asam Kecamatan Toba ada 15 Kepala Keluarga 50 jiwa yang mengungsi ke Balai Desa,” ujarnya.
Mengingat prakiraan cuaca dari BMKG curah hujan masih tinggi di wilayah Kalimantan Barat dan kondisi beberapa Kabupaten di bagian hulu juga megalami banjir maka TRC-BPBD mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. (pek)